Kamis, 11 April 2013

Belajar Beropini



Bawang naik, cabai ikut naik, rakyat tercekik

Bawang merupakan salah satu bahan inti dari suatu makanan baik bawang putih maupun bawang merah khususnya pada makanan tradisional misalkan saja soto Banjar. Jika bahan di kurangi bahkan tidak di masukkan pada  masakkan soto pasti rasanya berbeda bahkan tidak enak seperti sebelumnya.
Saat ini harga bawang melonjak naik, yang sebelumnya harga bawang putih dan bawang merah berada di kisaran Rp. 16-18 ribu/kg sekarang menjadi Rp. 48-72 ribu/kg bahkan di beberapa daerah ada yang sampai Rp. 100 ribu/kg. Yang biasanya mahasiswa dapat membeli Rp. 3.000/ons bawang untuk berpuluh kali masak, sekarang untuk sampe berpuluh kali tidak sampai.
Di saat bawang putih dan merah mengalami naik turun harga dalam artian belum stabil, kinipun cabai mengalami kenaikkan harga yang mencapai Rp. 100-120 ribu/kg. Kenaikkan bahan dapur dimana-mana, dimana peran pemerintah untuk mangatasi semua ini. Pemerintah harus bertindak cepat dan tegas mengatasi semua ini. Menurut UU No 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura BAB III (Perencanaan Hortikultura) pasal 5(ayat 2) menyebutkan bahwa Perencanaan hortikultura sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memperhatikan (a) pertumbuhan penduduk dan kebutuhan konsumsi.
Data produksi bawang putih, bawang merah,dan cabai menyebutkan bahwa produksi tahunan bawang merah di Indonnesia sekitar 1.050.000 ton, kebutuhan konsumsi dan pabrikan dalam negeri sebesar 935.000 ton, sehingga terjadi surplus 115.000 ton. Untuk cabai produksinya sekitar 1.378.000 ton., kebutuhan dalam negari kita sebesar 800.000 ton, sehingga untuk cabai terjadi surplus 578.000 ton. Dari data tersebut agaknya Indonesia telah “swasembada” bahkan berlebih produk bawang merah dan cabai.
Menurut saya secara garis besar, terjadinya masalah ini karena kurangnya peran pemerintah terhadap 3 faktor, yakni faktor alokasi, faktor distribusi, serta faktor stabilisasi.
Faktor alokasi, alokasi harus dapat di jalankan oleh tiga elemen yakni pasar, negara-negara, dan organisasi negara. Dimana pasar adalah pusat perekonomian terjadi, negara yang mengontrol dan organisasi negara yang mendukung. Pemerintah mengawasi harga di pasar agar terkendali, jangan sampai membiarkan harga bawang dan cabai melambung tinggi yang dinaikkan oleh pihak penjual perusahaan swasta. Memberantas praktek-praktek terlarang, seperti penipuan, penimbunan, monopoli, menetapkan harga seenaknya, dan penyalah fungsian pasar lainnya dengan memberikan sanksi yang berat dan tegas.
Faktor distribusi, pemerintah harus murunkan atau mensubsidi biaya sarana produksi pertanian dan memperbaiki infrastruktur distribusi hasil panen. Misalkan bawang, menyediakan lumbung bawang agar bawang tahan lama dan bawang selalu ada di pasaran. Tingginya biaya produksi dan biaya angkut saat ini dinilai sebagai pemicu utama meningkatnya kenaikkan harga ini. Diperlukan penerapan sanksi yang tegas bagi pelaku peredaran produk illegal serta pengawasan atauran yang kuat.
Faktor stabilitasi, pemerintah harus menjaga keharmonisan dengan rakyatnya dengan memberikan rasa aman, harga-harga murah, kebutuhan masyarakat tersedia, hukum-hukum di tegakkan, terciptanya keadilan, berkurangnya kesenjangan sosial, dan terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Tambahan lagi dalam jangka panjang, pemerintah perlu menghentikan impor pangan pada produk yang bisa dihasilkan di dalam negeri seperti bawang, buah-buahan, sayur-sayuran, dan sebagainya. Sebab, impor bahan pangan hanya akan menguntungkan satu pihak seperti para spekulan dan komprador penjual. Di sisi lain, negara dengan penduduk lebih dari 100 juta orang, tidak mungkin bisa maju, jika kebutuhan pangannya tergantung pada impor. Negara perlu segera menjadikan sektor pertanian sebagai sumber  kekuatan ekonomi nasional. Dan semoga Indonesia menjadi negara yang maju dari aspek ekonomi, politik, dan moral individunya lebih baik.

Rabu, 10 April 2013

Sedikit Coretan

Malam Minggu ini tiba-tiba tergerak hati menghidupkan laptop memasang modem dan membuka blog. mencoba menggambarkan perasaan hati lewat blog ini. Orang ini bingung akan kehidupannya, yg masih belum banyak memberikan yg bermanfaat bagi org sekitarnya.  mencoba memahami kebingunan itu dengan tulisan ini. Kangen keluarga yg jauh di Sampit sana, kangen keluarga besar di Bima, Mataram, dan Jakarta, dan juga kangen sama sahabat yg lagi umroh. ternyata aku kangen juga sma dia... (ngek klo dia tau mugkin aku bisa di hapakki dia.. hehe). Ya.. kamu Fizah (gru menunjuk ke muridny), kok bisa ya.. aneh.. hehe
Apa kabar kamu d sana lancar ibadahnya, sehat semua keluarga kamu.. ?
aneh sekali orang ini.....................
Kangen cerewet mama.. biar cerewet dia mama ku lo pemirsa.. aku telah memilihnya ketika d rahim, dia keren lo, orang ini sadar ketika menginjak bangku kuliah bahwa mamanya adalah ibu yg SUPER tp anaknya yg ga mau peka, bru sadar sekarang..
Abah.. abah yg cool lo pemirsa, semua orang d ajak bicara aja terus tanpa mau tau orng itu udah bosan dengar celotehan beliau atau ga, ya begitulah abah ku, dgn kelebihan beliau itu abah bisa menjadi ketua panitra, yesss... abah ku KEREN...
Fajar.. ya itulah adik laki-laki ku,orangnya perfeksonis bgt lo.. itu membuat dia jago bgt matematikanya..
Nila.. ya itu-tu adik perempuan orng ini, biasanya orng2 manggilnya Naila sih..orangnya manja bangt lo...


Sabtu, 23 Maret 2013

Masih Coba-coba



A.    ETIKA DALAM BERPRODUKSI
Ipaya produsen untuk memperoleh mashlahah yang maksimum dapat terwujud apabila produsen mengaplikasikan nilai-nilai Islam. Dengan kata lain, seluruh kegiatan produksi terikat pada tatanan nilai moral dan teknikal yang Islami, sebagaimana dalam kegiatan konsumsi. Sejak dari kegiatan mengorganisasian faktor produksi, proses prodksi, hingga pemasaran dan pelayanan kepada konsumen semuanya harus mengikuti moralitas dan aturan teknis yang dibenarkan oleh Islam. Metwally (1992) mengatakan, “perbedaan dari perusahaan-perusahaan non Islami tak hanya pada tujuan, tetapi juga pada kebijakan-kebijakan ekonomi dan strategi pasarnya.”
Nilai-nilai Islam yang relevan dengan produksi dikembangkan dari tiga nilai utama ekonomi Islam, yaitu: khilafah, adil dan takaful. Secara lebih rinci nilai-nilai Islam dalam produksi meliputi:
1.      Berwawasan jangka panjang, yaitu berorientasi kepada tujuan akhirat;
2.      Menepati janji dan kontrak, baik dalam lingkup internal atau eksternal;
3.      Memenuhi takaran, ketetapan, kelugasan, dan kebenaran;
4.      Berpegang teguh kepada kedisplinan dan dinamis;
5.      Memuliakan prestasi/produktivitas;
6.      Mendorong ukhuwah antarsesama pelaku ekonomi;
7.      Menghormati hak milik individu;
8.      Mengikuti syarat sah dan rukunakad/transaksi;
9.      Adil dalam bertransaksi;
10.  Memiliki wawasan sosial;
11.  Pembayaran upah tepat waktu dan layak;
12.  Menghindari jenis dan proses produksi yang diharamkan dalam Islam.

Penerapan nilai-nilai di atas dalam produksi tidak saja akan mendatangkan keuntungan bagi produsen, tetapi sekaligus mendatangkan berkah yang diperoleh oleh produsen merupakan satu mashlahah yang akan member kontribusi bagi tercapainya falah. Dengan cara ini, maka produsen akan memperoleh kebahagiaan hakiki, yaitu kemuliaan tidak saja di dunia tetapi juga di akhirat.[1]
Produksi lahir dan tumbuh dari “perkawinan” manusia dengan alam. Karena itu, Allah menggandengkan keduanya, ketika ia berfirman:
Sesungguhnya Aku jadikan di bumi ini khalifah…” (al-Baqarah: 30)
Firman-Nya:
Dialah yang menjadikan kamu sekalian khalifah-khalifah di muka bumi…” (Fathir: 39)
Firman-Nya:
“…Dialah yang menciptakan kamu dari tanah, dan menyuruh kamu sekalian memakmurkannya…”(Hud: 61)
Bumi (tanah adalah) lapangan dan medan, sedangkan manusia adalah pekerja yang giat  dan sungguh-sungguh. Apa yang diungkapkan para ekonom tentang modal dan sistem tidak keluar dari unsur kerja. Sistem atau aturan tiada lain adalah merupakan hasil dari kerja. Modal adalah kerja yang disimpan. Atas dasar itu kita menyatakan bahwa unsur yang paling penting dan rukun yang paling besar dalam proses produksi adalah amal usaha, dengannya bumi diolah dan dikeluarkan segala kebaikan dan kemanfaatannya sehingga menghasilkan produksi yang baik.
Nilai-nilai penting dalam bidang produksi setelah nilai bekerja, adalah ihsan(baik) dan jihad(bersungguh-sungguh) dalam bekerja. Islam tdak semata-mata memerintahkan bekerja, tetapi bekerja dengan baik. Hendaknya seorang muslim ihsan dalam bekerja dan dilaksanakan dengan penuh ketekunan dan kesungguhan .
Ihsan dalam bekerja bukan perkara sunnat, bukan keutamaan, bukan pula urusan sepele dalam pandangan Islam, tetapi suatu kewajiban agama yang diwajibkan bagi setiap muslim.
Di dalam sebuah hadits shahih dikemukakan:
Sesungguhnya Allah mewajibkan ihsan (baik) dalam segala hal. Jika kalian membunuh (hewan), maka bunuhlah dengan baik. Jika menyembelih, sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaknya seseorang di antara kamu menajamkan pisaunya dan mengistirahatkan sembelihannya”. (HR Muslim dari haadits Syaddad bin Aus (1955))
Hadits tersebut mempergunakan kata-kata “kataba” yang berarti fardhu yang kuat dan sangat ditekankan. Kata ini dipergunakan dalam al-Qur’an, seperti firman-Nya:
“… telah diwajibkan puasa bagi kamu, sebagaimana telah diwajibkan pada orang-orang sebelum kamu…”. (al-Baqarah: 183)
“… telah diwajibkan kepada kamu sekalian qisas dalam hal orang yang dibunuh…”. (al-Baqarah: 178)
Barangsiapa yang menyia-nyiakan ihsan di dalam bekerja, maka sungguh ia telah menyia-nyiakan kewajiban agama, suatu kewajiban bagi hamba-Nya yang mu’min. Rasulullah bersabda:
“sesungguhnya Allah mencintai jika seseorang melakukan sesuatu pekerjaan hendaknya secara itqan (professional)”. (HR Baihaqi)
Juga sabdanya:
“Sesungguhnya Allah mencintai orang yang bekerja, apabila bekerja ia melakukannya secara ihsan”. (HR Baihaqi)
Bahkan al-Qur’an tidak cukup menyuruh manusia untuk beramal yang baik saja, tetapi menyuruh manusia untuk beramal yang terbaik. Inilah yang dapat kita perhatikan secara jelas dalam tuntutan mengembangkan harta anak yatim. Al-Qur’an melarang mendekatinya kecuali dengan jalan yang terbaik, yaitu menjaganya pada satu sisi dan melakukan pengembangan pada sisi yang lain. Allah berfirman:
“Janganlah kalian mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang baik, sehingga sampailah anak itu pada usia dewasanya…”(al-An-aam: 6)
Wasiat ini diulang-ulang dengan kata-kata yang sama dalam al-Qur’an dalam dua surat, yaitu, surat al-An’aam dan surat al-Israa’.





[1] Pusat Pengkajian Dan Pengembangan Ekonomi Islam  (P3EI).2007. Ekonomi Islam . Jakarta:Rajawali Pers

Sabtu, 12 November 2011

Belajar Kehidupan

Orang Ini seorang blum mengenal dirinya  tapi sok kenal dirinya, ia merasa kuat tapi padahal lemah. Hidupnya banyak mengikuti teman,tidak mandiri. Dia senang di katakan aneh, dengan keanehan ini ia bisa melihat senyum lepas,sifat gila teman-temannya.