Kamis, 11 April 2013

Belajar Beropini



Bawang naik, cabai ikut naik, rakyat tercekik

Bawang merupakan salah satu bahan inti dari suatu makanan baik bawang putih maupun bawang merah khususnya pada makanan tradisional misalkan saja soto Banjar. Jika bahan di kurangi bahkan tidak di masukkan pada  masakkan soto pasti rasanya berbeda bahkan tidak enak seperti sebelumnya.
Saat ini harga bawang melonjak naik, yang sebelumnya harga bawang putih dan bawang merah berada di kisaran Rp. 16-18 ribu/kg sekarang menjadi Rp. 48-72 ribu/kg bahkan di beberapa daerah ada yang sampai Rp. 100 ribu/kg. Yang biasanya mahasiswa dapat membeli Rp. 3.000/ons bawang untuk berpuluh kali masak, sekarang untuk sampe berpuluh kali tidak sampai.
Di saat bawang putih dan merah mengalami naik turun harga dalam artian belum stabil, kinipun cabai mengalami kenaikkan harga yang mencapai Rp. 100-120 ribu/kg. Kenaikkan bahan dapur dimana-mana, dimana peran pemerintah untuk mangatasi semua ini. Pemerintah harus bertindak cepat dan tegas mengatasi semua ini. Menurut UU No 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura BAB III (Perencanaan Hortikultura) pasal 5(ayat 2) menyebutkan bahwa Perencanaan hortikultura sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memperhatikan (a) pertumbuhan penduduk dan kebutuhan konsumsi.
Data produksi bawang putih, bawang merah,dan cabai menyebutkan bahwa produksi tahunan bawang merah di Indonnesia sekitar 1.050.000 ton, kebutuhan konsumsi dan pabrikan dalam negeri sebesar 935.000 ton, sehingga terjadi surplus 115.000 ton. Untuk cabai produksinya sekitar 1.378.000 ton., kebutuhan dalam negari kita sebesar 800.000 ton, sehingga untuk cabai terjadi surplus 578.000 ton. Dari data tersebut agaknya Indonesia telah “swasembada” bahkan berlebih produk bawang merah dan cabai.
Menurut saya secara garis besar, terjadinya masalah ini karena kurangnya peran pemerintah terhadap 3 faktor, yakni faktor alokasi, faktor distribusi, serta faktor stabilisasi.
Faktor alokasi, alokasi harus dapat di jalankan oleh tiga elemen yakni pasar, negara-negara, dan organisasi negara. Dimana pasar adalah pusat perekonomian terjadi, negara yang mengontrol dan organisasi negara yang mendukung. Pemerintah mengawasi harga di pasar agar terkendali, jangan sampai membiarkan harga bawang dan cabai melambung tinggi yang dinaikkan oleh pihak penjual perusahaan swasta. Memberantas praktek-praktek terlarang, seperti penipuan, penimbunan, monopoli, menetapkan harga seenaknya, dan penyalah fungsian pasar lainnya dengan memberikan sanksi yang berat dan tegas.
Faktor distribusi, pemerintah harus murunkan atau mensubsidi biaya sarana produksi pertanian dan memperbaiki infrastruktur distribusi hasil panen. Misalkan bawang, menyediakan lumbung bawang agar bawang tahan lama dan bawang selalu ada di pasaran. Tingginya biaya produksi dan biaya angkut saat ini dinilai sebagai pemicu utama meningkatnya kenaikkan harga ini. Diperlukan penerapan sanksi yang tegas bagi pelaku peredaran produk illegal serta pengawasan atauran yang kuat.
Faktor stabilitasi, pemerintah harus menjaga keharmonisan dengan rakyatnya dengan memberikan rasa aman, harga-harga murah, kebutuhan masyarakat tersedia, hukum-hukum di tegakkan, terciptanya keadilan, berkurangnya kesenjangan sosial, dan terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Tambahan lagi dalam jangka panjang, pemerintah perlu menghentikan impor pangan pada produk yang bisa dihasilkan di dalam negeri seperti bawang, buah-buahan, sayur-sayuran, dan sebagainya. Sebab, impor bahan pangan hanya akan menguntungkan satu pihak seperti para spekulan dan komprador penjual. Di sisi lain, negara dengan penduduk lebih dari 100 juta orang, tidak mungkin bisa maju, jika kebutuhan pangannya tergantung pada impor. Negara perlu segera menjadikan sektor pertanian sebagai sumber  kekuatan ekonomi nasional. Dan semoga Indonesia menjadi negara yang maju dari aspek ekonomi, politik, dan moral individunya lebih baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar